Pj Gubernur Sulbar Dukung Penuh PL-UMKM 2023

  • Bagikan
AUDIENSI. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh melakukan audiens dengan Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulbar, Sabtu 2 September 2023.--ist--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 bakal segera dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar pada 15 September sampai 14 Oktober.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh pun melakukan audiens dengan Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulbar, Sabtu 2 September. Dalam pertemuan itu, Zudan mendukung penuh PL-KUMKM dalam rangka pembangunan basis data tunggal yang diagendakan pemerintah sejak 2022 hingga 2024.

“Saya mendukung penuh dan saya akan meminta para bupati se Sulbar termasuk camat, kepala desa, pengurus koperasi dan UMKM untuk mendukung dan memberikan informasi yang baik dalam pendataan ini,” kata Zudan.

Zudan berharap, dalam proses pendataan pelaku KUMKM dapat memberikan data terkait tempat usaha, informasi karakteristik usaha dan beberapa hal lain. Hasil pendataan akan menjadi bahan menyusun kebijakan dan program pengembangan UMKM ke depan.

PL-KUMKM merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan basis data tunggal UMKM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

PL-KUMKM dilakukan untuk memperoleh profil KUMKM di Sulbar. Termasuk agar tersedianya basis data terpadu UMKM se Indonesia. Ada pun beberapa hal yang dikumpulkan dalam pendataan ini adalah karakteristik perusahaan, informasi pendapatan dan pengeluaran serta informasi mengenai perkembangan usaha.

Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri menuturkan, pertemuan yang dilakukan untuk menyampaikan kepada Pj Gubernur Sulbar, bahwa BPS akan melakukan pendataan di empat kabupaten. Yakni Polman, Majene, Mateng dan Pasangkayu.

“Kami memohon izin kepada Pj Gubernur Sulbar untuk melaksanakan pendataan dengan melibatkan 856 petugas yang akan datang ke empat kabupaten untuk melakukan pendataan,” sebut Tina.

Pendataan ditujukan untuk memperoleh data koperasi maupun UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian. Selain itu, pendataan lengkap koperasi dan UMKM juga bertujuan untuk memperoleh profil data yang mencakup pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha dan penggunaan tenaga kerja.

“Kemi berharap para pelaku usaha dan koperasi dapat menerima petugas kami dan menjawab dengan sebenarnya,” tandas Tina. (ajs)

  • Bagikan