24 Pengurus BKM Majene Dilantik

  • Bagikan
Kepala Kemenag Majene, Mustapa Tangngali.

MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene melakukan Pengukuhan 24 pengurus Badan Kesejahteraan Mesjid (BKM) tingkat kecamatan di Aula MAN 1 Majene, Senin 14 Agustus.

Kepala Kemenag Majene Mustapa Tangngali mengatakan badan kemakmuran mesjid ini adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama RI yang mulai dari pusat sampai ke desa. Karena kondisi ruang tidak mencukupi sehingga yang hadir dikukuhkan adalah pengurus inti yakni ketua, sekertaris dan bendahara.

“Pengukuhan pengurus BKM ini untuk mendapatkan legalitas sesuai instruksi dari Menteri Agama. Dimana seluruh pengurus BKM yang ada ditingkat kabupaten harus di SK-kan. Untuk ketua ditingkat desa adalah penyuluh agama, kemudian tingkat kecamatan Kepala KUA sedangkan tingkat kabupaten adalah kepala kantor Kemenag kabupaten. BKM ini adalah berasaskan pancasila, iman dan taqwa kepada Allah SWT,” terang Mustapa Tangngali.

Ia juga meminta kepada Kepala KUA agar berkoloborasi dengan sejumlah pihak termasuk para pengawas sehingga kedepan BKM ini berfungsi ganda. Karena ada tiga fungsi pokok BKM yaitu idarah (manajemen), imarah (memakmurkan) dan riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas).

“Dengan adanya kegiatan ini saya harafkan kepada kita semua untuk senantiasa berkolaborasi berinovasi supaya menghasilkan pekerjaan seperti yang kita inginkan. Kolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, PUPR, Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya. Kalau pengurus kecamatan ada kendala untuk bekerja sama ke dinas terkait Kemenag siap membantu,” tambahnya.

Kata dia, ketiga fungsi BKM ini dijalankan dengan baik maka nama lembaga BKM bisa berfungsi ganda bukan cuma kesejahteraan dunia tapi kesejahteraan akhirat bisa didapatkan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Majene, Mustamin berharap kepada seluruh pengurus BKM yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu dapat mengamanahkan sifat utama Rasulullah SAW yaitu siddik, tablik, amanah dan fathona.

“Pengurus BKM dapat menyusun program dengan sebaik baiknya tidak perlu banyak tapi dilaksanakan sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan. Selain itu bisa jujur, tanggung jawab, dan disiplin karena kelak diminta untuk dipertanggungjawabkan nanti,” bebernya.

Ia juga berharap kolaborasi, konsultasi, komunikasi, dan kemitraan berjalan dengan baik. Terpenting kata dia tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. (rur/mkb)

  • Bagikan