Aktivitas Penimbunan Sampah di Binuang Digugat, Pemkab Siap Hadapi

  • Bagikan
Ilustrasi sampah.

Menurutnya hanya di Polman ini pembuatan lapangan sepakbola itu menggunakan material sampah sebagai timbunan.

Terpisah, Kuasa Hukum Pemkab Polman Amin Sangga mengaku siap menghadapi gugatan banding yang didaftarkan pengugat ke Pengadilan Tinggi Sulbar.

Upaya banding yang dilakukan pengguat ke Pengadilan Tinggi Sulbar, kata Amin Sangga pihak Pemkab menghargai upaya tersebut. Karena hal itu diatur dalam hukum acara.

“Hak pengugat harus dihargai karena dibenarkan dalam hukum. Sebagai tergugat siap saja melawan upaya banding tersebut,” ujar Amin Sangga saat dikonfimasi, Selasa 8 Agustus.

Selaku pengacara pemkab kata dia akan mempersiapkan materi dalam kontra memori banding. Karena penggugat akan mengajukan materi banding. Sehingga pihaknya siap menjawab dengan kontra memori banding.

“Pada intinya, Pemkab Polman siap hadapi gugatan yang dilayangkan pengugat,” singkatnya saat dikonfirmasi Selasa 8 Agustus. (arf/mkb)

  • Bagikan