Sulbar Berpeluang Terima DBH Sawit

  • Bagikan
Pekerja kebun tengah memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di satu kawasan perkebunan. --Dok jawapos--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berencana menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit kepada 350 daerah penghasil sawit di Indonesia. Sulbar berpotensi menerima dana tersebut.

Nilai DBH yang rencananya akan disalurkan kepada 350 daerah itu sebanyak Rp 3,4 triliun. Anggarannya bersumber dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK). Setiap daerah akan menerima minimal DBH senilai Rp 1 miliar.

Secara perhitungan, ongkos DBH sawit sebesar Rp 3,4 triliun ini didapat dari total alokasi DBH pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun. Angka itu didapat sesuai hasil rapat kerja Badan anggaran DPR RI dengan pemerintah pada saat pembahasan APBN 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang pun meminta agar Pemprov Sulbar segera menjemput peluang tersebut dengan mengkonfirmasi setiap data luasan perkebunan kelapa sawit di Sulbar.

“Kami minta agar segera di clearkan data luasan lahan, karena ada perbedaan lahan antara lahan yang terkonfirmasi di BPS dengan data Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian. Perbedaannya sangat signifikan. Data perkebunan 145.149 hektar, sedangkan data BPS 242.773 hektar,” kata Hatta Kainang, Kamis 3 Agustus.

Perhitungan alokasi per daerah terbagi menjadi dua. Pertama, tergantung dari luas lahan dan tingkat produktivitas lahan. Kedua, alokasi berbasis kinerja, yakni bagaimana perubahan tingkat kemiskinan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.

“Kalau kemudian data perkebunan yang digunakan tentu kita akan dirugikan karena tentu kita akan mendapat pembagian yang kecil,” ujarnya.

Menurutnya, penjabaran dan angka yang didapatkan akan diturunkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nantinya. “Yang jelas total DBH sawit yang digelontorkan ke daerah penghasil sawit hampir Rp 4 triliun. Dalam paparannya ada 350 daerah yang akan dapat,” jelasnya.

DBH, kata dia, ditujukan untuk biaya pembangunan infrastruktur dan sarana dan prasarana penunjang di daerah penghasil kelapa sawit.

Sayangnya, Asisten II Pemprov Sulbar, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yakub F. Solon belum menerima informasi tersebut. Kendati demikian dirinya akan menindaklanjuti informasi perihal berpotensinya Sulbar menerima DBH sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.

“Saya fokus dulu untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” tandasnya. (ajs/*)

  • Bagikan