Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

  • Bagikan
Ratusan Calon haji tiba di embarkasi Jakarta, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Sebanyak 393 jamaah calon haji yang terdiri atas 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah perempuan dan 8 petugas ibadah haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuju Tanah Suci. --Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com--

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Kelompok ini akan mendapat waktu keberangkatan saat semua prasyarat kebernagkatan terpenuhi.

“Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Diryan DN Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (2/6).

Mujab menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. “Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap Mujab.

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. “Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan,” tandas Mujab. (jpg)

  • Bagikan