Haris Syahril Nilai Musda Kwarda Pramuka Sulbar Tidak Sah

  • Bagikan
Kwarda Pramuka Sulbar, Abd Haris Syahril.

POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, di Mamasa Selasa-Rabu 30-31 Mei, dinilai tidak sah

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Pelaksana Musda Kwarda Pramuka Sulbar, Abd Haris Syahril , Rabu 31 Mei 2023.

Dijelaskan Musda tersebut awalnya dihadiri enam kwartir cabang (Kwarcab). Namun terjadi polemik.

Berdasarkan penjelasan Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen Purn Bachtiar bahwa bagi Kwarcab yang belum memiliki Surat Keterangan (SK) pengukuhan dari Kwarnas tak memiliki hak suara dalam Musda. Begitupun Kwarcab yang tak melaksanakan Muscab juga tak memiliki hak suara.

Sehingga, menurut Haris, Kwarcab Mamuju dan Mamasa tidak memiliki hak suara, sebab untuk Kwarcab Mamuju setelah melaksanakan musyawara cabang tak mengajukan SK pengukuhan ke Kwarnas. Sementara Kwarcab Mamasa yang masa kepengurusannya berakhir 2022, itu belum melaksanakan Muscab.

Lanjut Haris, pihak lain menginginkan kedua kwarcab tetap mendapatkan hak suara. Hal inilah membuat musda berlangsung deadlock beberapa kali hingga Presidium Pelaksana Musda melakukan skorsing hingga batas waktu tidak ditentukan.

”Kami menunggu keputusan pengurus pusat apakah Musda dilanjutkan atau dilakukan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub),”pungkasnya.

Namun beberapa pihak telah melanjutkan Musda, Rabu 31 Mei 2023, hingga terpilihnya Suraidah Suhardi sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sulbar. Tentunya keabsahan musda tersebut dipertanyakan.

Apalagi peserta musda tidak kourum karena hanya dihadiri dua peserta yang memiliki hak suara yakni Majene dan Mateng. Sementara Mamuju dan Mamasa tak memiliki hak suara

“Itu sudah tak sah karena melanggar AD/ART. Apalagi sudah tidak dihadiri perwakilan Kwarnas,” katanya.

Diketahui Musda Kwarda Pramuka Sulbar telah dihadiri Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Indonesia, Mayjen (Purn) Bachtiar dan Wakil Ketua Kwarnas Pramuka Ketua Komisi Organisasi dan Hukum (Orgakum) Dr. Sigit Muryono. Namun kedua perwakilan Kwarnas tak terlibat saat pemilihan ketua kwarda Sulbar sebagaimana di muat sebelumnya. (mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version