Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh Indonesia.