Beranda Derap Nusantara Pemberlakuan Kembali Tilang Manual InfografisPemberlakuan Kembali Tilang ManualRadar Sulbar - Derap Nusantara27 Mei 202327 Mei 2023 KomentarBagikan Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh Indonesia. KomentarBagikan Komentar Baca JugaTeknologi dan Budaya dalam Implementasi K3Menhub: Angkutan Lebaran Berjalan Baik di Lintas Moda TransportasiPerjalanan Penyelenggaraan World Water ForumKurikulum Merdeka dan Tantangan Implementasi P5OIKN: Infrastruktur Transportasi Tingkatkan IKN Jadi Superhub EkonomiLebih Aman dengan Sertifikat Tanah ElektronikPercepatan Tanam Padi untuk Mewujudkan Swasembada PanganJokowi: RI butuh investasi untuk wujudkan emisi nol bersih 2060