Beranda Derap Nusantara Pemberlakuan Kembali Tilang Manual InfografisPemberlakuan Kembali Tilang ManualRadar Sulbar - Derap Nusantara27 Mei 202327 Mei 2023 KomentarBagikan Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh Indonesia. KomentarBagikan Komentar Baca JugaSidak RSUD, Komisi III DPRD Majene Temukan Fasilitas Kamar Pasien Tak LayakBRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga PelosokBPJS Ketenagakerjaan serahkan MLT ke Pengembang Perumahan, Mudahkan Pekerja Miliki Rumah ImpianMenyongsong Ketahanan Pangan Melalui Transformasi BulogDPR Kaji Rencana Kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025Capaian Belanja PDN Pemerintah 2024Kampanye Hari Antikorupsi Sedunia Dorong Good Governance di IndonesiaAturan PPN 12 Persen tidak Terlalu Berdampak pada Segmen Mobil Premium