Beranda Derap Nusantara Pemberlakuan Kembali Tilang Manual InfografisPemberlakuan Kembali Tilang ManualRadar Sulbar - Derap Nusantara27 Mei 202327 Mei 2023 KomentarBagikan Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk melengkapi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di seluruh Indonesia. KomentarBagikan Komentar Baca JugaBakti Sosial, Puskesmas Batupanga Layani Pengobatan Gratis Bagi Buruh Pemecah BatuAsa Swasembada Pangan Melalui Inovasi dan SainsKementerian Imipas Prioritaskan NTT Dalam Pencegahan TPPO dan TPPMPersiapan Program Makan Bergizi GratisRealisasi Investasi Capai Rp9.117,4 Triliun Selama 10 Tahun era JokowiTNI AU Kerahkan 4 F-16 Kawal Pesawat Tamu Negara Datang PelantikanSerba-serbi Menteri Kabinet Merah PutihMendagri Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 7 PLBN Secara Serentak