74 PNS Terima SK Pengangkatan, Sutinah: Lakukan Inovasi Baru!

  • Bagikan

SUASANA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Mamuju saat mengikuti kegiatan penyerahan SK, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, akhir pekan lalu.–Rezki Amaliah/Radar Sulbar–

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 74 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sutinah menyampaikan, setelah menerima SK, ia berharap para PNS memiliki rasa tanggungjawab dan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik kepada daerah Mamuju. 

“Meskipun ada yang dari luar daerah, tapi dengan memilih Mamuju sebagai tempat mengabdi, berarti mereka sudah berkomitmen untuk mengabdikan dirinya di Mamuju,” kata Sutinah, Kamis (6/4) kemarin. 

Menurutnya, banyaknya PNS yang masih berusia muda memberi banyak peluang untuk Pemkab Mamuju melakukan pengembangan teknologi dan inovasi dalam menjalankan program pemerintahan. 

“Rata-rata usianya masih muda, ini potensi yang bagus. Untuk itu saya berharap para PNS ini bisa memberikan inovasi baru di masing-masing instansi,” ujar Sutinah.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, BKPP Mamuju, Noor Aulia Rahman menyebutkan, formasi penerima SK  PNS yakni, dokter umum sembilan orang, dokter gigi dua orang, apoteker empat orang, bidan dua orang, serta perawat lima orang.

“Kemudian jabatan fungsional kesehatan 28 orang dan tenaga teknis 24 orang,” sebut Rahman. 

Salah satu PNS asal Parepare, Akbar B. Mappagala mengungkapkan, dirinya terangkat sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamuju. Menurutnya, aturan untuk tidak meminta pindah selama sepuluh tahun masa kerja bukanlah sebuah masalah.

“Selama bekerja di Mamuju, saya merasa sangat nyaman, dan saya juga sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memilih Mamuju sebagai tempat pengabdian,” singkat Akbar. (rzk/sol) 

  • Bagikan