Polisi Tangkap Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu, Begini Kronologinya

  • Bagikan
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj (ketiga kiri) mewancarai tersangka SS (45) di Mapolres Asahan, Selasa (21/2/2023). --DOk Humas Polres Asahan--

MEDAN, RADARSULBAR.CO.ID – Warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, SS (45) ditangkap Polres Asahan karena membawa sabu-sabu sebanyak 50 kilogram. SS diringkus di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan Palembang.

“Sabu-sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya,” ujar Roman kepada pers di Tanjung Balai, Selasa.

Barang bukti yang ditemukan itu berupa 50 bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 52.766.46 gram atau sekitar 50 kilogram.

Selain itu, lanjut dia, juga diamankan satu buah tas warna merah muda, satu buah tas warna biru bercorak, satu buah kain corak merah, satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi BK 1182 PG, satu unit handphone merek VIVO Y16, dan satu unit handphone merek VIVO.

Kapolres mengatakan awalnya tim operasional Satuan Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi mengenai adanya mobil Toyota membawa sabu-sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.

Selanjutnya pihaknya menyelidiki ke lokasi jembatan panjang Sei Kepayang, dan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa bernomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.

“Kemudian tim operasional melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul satu unit mobil sedan Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi barang tersebut dibuang,” katanya.

Roman menambahkan salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil.

Mobil tersebut langsung melaju kencang sehingga tim operasional Satuan Narkoba itu terpaksa menghentikan mobil tersebut.

Petugas menggeledah dalam mobil itu sekaligus meringkus SS karena memiliki sabu-sabu 50 bungkus plastik teh China untuk diamankan di Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (jpnn)

  • Bagikan