KPU Majene Usulkan Tiga Rancangan Dapil

  • Bagikan
Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras

MAJENE, RADAR SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, mengusulkan tiga opsi rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024.
Sudah dilakukan uji publik atas tiga opsi rancangan Dapil tersebut.

“Alokasi kursi DPRD Majene pada pemilu 2024 mendatang sebanyak 25 kursi. Penentuan Dapil dan alokasi kursi nantinya akan ditetapkan KPU RI,” kata Ketua KPU Majene, Muh Arsalin Aras, Senin 6 Februari.

Ia mengaku, hingga kemarin belum ada informasi dari KPU RI terkait penetapan dari tiga rancangan Dapil yang diusulkan. Jika telah ditetapkan, KPU kabupaten nantinya hanya sosialisasikan hasil penentuan dan penetapan tersebut.

Adapun rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Majene pada Pemilu 2024 yaitu, Dapil 1 meliputi Kecamatan Banggae Timur dan Banggae dengan alokasi 11 kursi. Dapil 2 Kecamatan Pamboang, Sendana, Tammerodo dan Tubo dengan alokasi 10 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Ulumanda dan Malunda sebanyak empat kursi.

Rancangan kedua yakni, Dapil I meliputi Banggae Timur dan Banggae dengan 11 kursi, Dapil II Pamboang dan Sendara sebanyak tujuh kursi dan Dapil tiga untuk Tammerodo, Tubo, Ulumanda dan Malunda alokasi tujuh kursi.

Sedangkan rancangan ketiga yakni Dapil 1 melingkupi Kecamatan Banggae dengan alokasi enam kursi. Dapil 2 Kecamatan Banggae Timur lima kursi, Dapil 3 Kecamatan Pamboang, Sendana, Tammerodo dan Tubo 10 kursi dan Dapil 4 Kecamatan Ulumanda dan Malunda empat kursi.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini KPU RI sudah menetapkan Dapil dan alokasi kursi DPRD untuk kami sosialisaikan,” tandasnya. (r2/mkb/jsm)

  • Bagikan