Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Begini Penjelasan Mabes Polri

  • Bagikan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. --Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn--

JAKARTA, RADAR SULBAR – Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, terbakar, Selasa (17/1) pagi.

Polri menduga kebakaran rumah dinas Kapolda Papua itu disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

“Penyebab kebakaran karena korsleting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Jenderal bintang satu ini memastikan berdasar laporan yang diterima, tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.

Saat kejadian, kata dia, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya.

Tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.

Dia menyatakan tidak ada unsur sabotase dari pihak manapun dalam insiden kebakaran tersebut.

Mengingat situasi kamtibmas di Papua cukup kompleks, terlebih sejak penegakan hukum terhadap Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

“Tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut,” pungkas Iqnatius. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version