Putri Candrawathi Ditanya Perselingkuhan saat Tes Kebohongan, Rasamala Aritonang Protes

  • Bagikan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. --Foto: Ricardo/jpnn--

JAKARTA, RADAR SULBAR – Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mempersoalkan tes kebohongan melalui uji poligraf terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kelima terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka menjalani tes poligraf saat kasus itu tahap penyidikan.

Adapun hasilnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dinyatakan berbohong, sedangkan Bharada Richard dan Bripka Ricky dinyatakan jujur.

Alat untuk mendeteksi kebohongan Ferdy Sambo Cs itu sendiri disebut memiliki tingkat akurasi di atas 93 persen.

“Untuk apa tes itu dilakukan” kata Rasamala di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Selain itu, ada beberapa syarat dalam uji poligraf, antara lain yang diperiksa harus memiliki kepercayaan untuk apa tes itu dilakukan dan bersedia secara penuh untuk mengikuti pemeriksaan.

Kemudian, kondisi terperiksa saat menjalani uji poligraf juga harus tidak dalam tekanan, sehingga bisa memberikan keterangan yang optimal.

Akan tetapi saat Putri Candrawathi menjalani tes kebohongan, kondisinya sedang tidak baik.

“Bu Putri menyampaikan sempat menangis menolak untuk menjelaskan kejadian di tanggal 7,” beber Rasamala.

Eks pegawai KPK itu juga mempersoalkan pertanyaan yang diajukan pemeriksa yang menanyakan ihwal perselingkuhan kepada Putri Candrawathi.

Rasamala mempersoalkan karena masalah perselingkuhan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan. Putri hanya menyampaikan ada kekerasan seksual.

“Kemudian pertanyaannya soal perselingkuhan, apakah Bu Putri melakukan perselingkuhan? Nah ini, pertanyan dengan isu yang mau dikonfirmasi lewat uji poligraf tidak relevan begitu,” tutur Rasamala Aritonang.

Ahli poligraf Aji Febryanto Ar Rosyid sebelumnya membeberkan hasil tes uji kebohongan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dari lima terdakwa, kata Aji, hanya Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang berkata jujur.

Hal itu diungkap Aji saat memberikan keterangan di ruang sidang sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12). (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version