POLEWALI, RADARSULBAR – Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) Kabupaten Polewali Mandar pertanyakan anggaran pengelolaan sampah yang melekat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
LKPA mempertanyakan pengunaan anggaran pengelolaan sampah yang tahun 2020 lalu. Dimana data laporan pertanggungjawaban Bupati Polman pada tahun 2020 anggaran untuk DLHK Polman Rp. 12,5 miliar lebih. Dari Rp 12, 5 miliar tersebut dalam dokumen pertanggungjawaban Bupati Polman tahun 2020 itu tercatat Rp 6 miliar lebih untuk pengelolaan sampah.
“Anggaran Rp 6 miliar lebih ini item kegiatannya penanganan sampah dengan melakukan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan sampai pada pemprosesan akhir. Sementara mulai pertengahan 2020 pengelolaan sampah sudah tidak berjalan normal,” jelas Ketua LKPA Subair.
Kemudian pada 2021 anggaran pengelolaan sampah bertambah menjadi Rp. 7 miliar lebih. Sementara TPA di Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar sudah ditutup. Menjadi pertanyaan anggarannya justru bertambah sementara TPA tidak beroperasi.
Selain itu, Subair juga menilai pembangunan pusat daur ulang di lokasi TPA Paku mubassir. Karena bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah ini dikerjakan saat TPA Paku sudah dinyatakan ditutup.
Ia menyampaikan anggaran pengelolaan sampah di dua tahun berturut-turut ini terus meningkat sementara persoalan sampah tidak ada penyelesaiannya. Kesannya Pemkab Polman tak mampu menangani sampah karena sudah setahun lebih tak ada solusi berarti yang dibuat. Masalah sampah saat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Polman agar tidak menimbulkan penyakit.
Plt Kadis DLHK Polman Sukirman Saleh mengakui pembangunan pusat daur ulang di TPA Paku itu tidak bisa dipindahkan karena titik lokasinya sudah terlapor ke pemerintah pusat. Sementara terkait dengan anggaran pengelolaan sampah tersebut digunakan untuk penggajian petugas kebersihan sebanyak 235 orang.
“Anggaran pengelolaan sampah itu sudah termasuk untuk penggajian petugas kebersihan. Gajinya setiap bulan tetap dibayarkan selama ini,” terang Sukirman Saleh. (arf/mkb)