Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.
“Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru,” ujar Edwin lewat pesan singkat, Senin 3 September 2022.
Edwin mengatakan, KDRT merupakan peristiwa kekerasan yang sangat melukai korban. Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak itu dijadikan bahan lelucon oleh seorang figur publik.
“KDRT telah menjadi neraka buat korbannya, KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi,” imbuh dia.
Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian.
“Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya,” pungkas Edwin.
Diketahui, Baim menyuruh istrinya Paula untuk prank Polisi. Prank yang mereka lakukan di Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam konten itu, Paula bertugas untuk membuat laporan. Sementara Baim Wong menginstruksikan dari dalam mobil.
Terlihat Paula diterima oleh salah seorang anggota polisi yang bertugas.
Kepada polisi, Paula bilang ingin membuat laporan atas KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Setelah berbincang beberapa saat, Paula membuka maskernya hingga membuat Polisi nampak kaget karena mengetahui yang datang membuat laporan adalah Paula.
Namun seketika polisi sadar sedang di-parank setelah Baim Wong datang menghampiri keduanya. (fin)