“Pada pelaksanaan TMMD Ke – 115 Tahun 2022 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 11 Oktober hingga 9 November 2022 selama 30 hari,” ungkapnya .
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementrian Desa, Dr Tubagus menuturkan lokus stunting ketahanan pangan yang menjadi sasaran di TMMD ini.
“Saya sampaikan kepada para kepala daerah dan Dandim agar berbaur dan kerjasama dalam lembaga kemasyarakatan, kepada masyarat agar menggerakkan ketahanan pangan yang dapat bermanfaat,” ungkapnya.
Ia meminta kepada semua sekolder agar Membantu TNI dalam melaksanakan TMMD di Kota maupun Kabupaten di wilayah masing masing.
Penanganan stunting akan di laksanakan selama tujuh hari dan ini masuk di TMMD agar pemerintah daerah mendukung sehingga dapat di manfaatkan dengan baik.
Kemendagri sebagai pembina dalam wiaayah masing masing desa sesuai dengan kebutuhan desa agar perekonomian di desa dapat maju dan mendiri.
“Kita berharap kedepannya agar adanya TMMD ini perlu dikuatkan stakeholder yang dapat membantu pemerintah daerah dan dapat dipertanggungjawabkan. Bappeda sebagai ujung tombak dalam kegiatan anggaran pembagunan daerah, dan kepada stakeholder saya ucapkan terimah kasih dalam mendukung TMMD Ke 115 tahun 2022,” ungkapnya. (rur/mkb)