JAKARTA, RADARSULBAR – Meski wacana pileg proporsional tertutup terus bergulir, namun tidak semua pihak sepakat.
Alasannya, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.
Anggota Badan Pengkajian MPR Sodik Mujahid mengatakan, wacana pemilihan legislatif proporsional tertutup tak mungkin diterapkan pada 2024.
Sebab, tidak ada waktu lagi untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
“Tidak untuk Pemilu 2024 karena waktu sudah mepet,” ujar Sodik.
Sistem itu, sambung Sodik, kemungkinan bisa diterapkan saat Pemilu 2029.
“Dipertimbangkan untuk waktu akan datang dan tolong teman-teman ingatkan hal ini nanti menjelang Pemilu 2029,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Sedangkan Anggota Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja merekomendasikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu
selanjutnya bisa mengadopsi metode proporsional tertutup bersyarat.