KPK Dalami Koordinasi Wakil Bupati Bogor dengan Ade Yasin Saat Audit BPK pada Pemkab Bogor Berlangsung

  • Bagikan
Ilustrasi KPK.

JAKARTA, RADARSULBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami koordinasi antara Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dengan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin saat proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat berlangsung.

Materi tersebut dicecar tim penyidik KPK kepada Iwan Setiawan kala pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Ia diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Ade Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY (Ade Yasin) dalam pelaksanaan proses audit oleh tim BPK perwakilan Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.

Namun, Ali tak memperinci lebih lanjut bentuk koordinasi dan komunikasi antara Iwan dan Ade tersebut.

Selain Iwan Setiawan, KPK turut memeriksa 7 saksi lain. Para saksi yang dipanggil di antaranya Soebiandoro, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Khairul Amarullah, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian M. Dadang Iwa Suwahyu, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor; Kiki Rizki Fauzi, Staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor; Lalu Dessy Amalia, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI); Dede Sopian, Pemilik CV. Dede Print); dan Lambon Latief, Wiraswasta.

Kata Ali, ketujuh saksi tersebut dicecar terkait pengumpulan uang dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak swasta yang ditujukan kepada Ade Yasin.

Sedianya, KPK juga turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Anisa Rizky Septiani alias Ica, Ajudan Bupati Kabupaten Bogor. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan.

“Tidak hadir dan dijadwalkan ulang,” tutur Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Ada pun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.

Penetapan tersangka ini merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 Mei 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 12 orang dan bukti berupa uang senilai Rp1,024 miliar dengan perincian Rp570 juta berbentuk tunai dan rekening bank berisi dana Rp454 juta.

KPK menduga Ade Yasin, melalui perantaraan bawahannya, menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sekitar Rp1,9 miliar yang diberikan secara bertahap.

Suap itu diduga diberikan agar Pemkab Bogor menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Jawa Barat atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2021. (fin)

  • Bagikan