Lambatnya Dana Desa, Hambat Program Pengentasan Kemiskinan di Sulbar

  • Bagikan
ILUSTRASI/foto JPNN

MAMUJU, RADAR SULBAR–Pemerintah pusat menitipkan program pengentasan kemiskinan melalui Dana Desa. Hanya saja sejumlah desa belum maksimal melakukan serapan.

Tercatat, realisasi penyaluran Dana Desa se-Sulbar per April sebesar Rp127,43 miliar atau 24,39 persen dari pagu.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Bekti Wicaksono menjelaskan, lambatnya realiasasi DD disebabkan hampir semua Kepala Desa belum menyusun RKPDesa sesuai regulasi. “Pj Kepala desa belum sepenuhnya memahami penyusunan APBDes,” beber Bekti, Senin 30 Mei 2022.

Itu juga berkaitan dengan masa pergantian kepala desa di sejumlah desa. Ditambah adanya pergantian Perangkat desa membuat penyusunan RKPDesa dan APBDesa tersendat.

Padahal didalam DD terdapat sumber anggaran yang bisa digunakan masyarakat, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), salah satu program pengentasan kemiskinan di Sulbar. Sehingga menurut Bekti, keterlambatan DD akan berpengaruh terhadap pengentasan kemiskinan di Sulbar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, angka kemiskinan Sulbar per September 2021 sebesar 11,85 persen, meningkat 0,56 persen poin dibandingkan Maret 2021 dan meningkat 0,35 persen poin dibandingkan September 2020.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan terjadi penurunan dari 9,82 persen dari Maret 2021 menjadi 9,72 persen pada September 2021. Sebaliknya, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami peningkatan dari sebesar 11,67 persen pada Maret 2021 menjadi 12,39 persen pada September 2021.

Persentase kemiskinan itu tidak lepas dari kondisi serapan DD tahun 2021, tercatat per April 2021 baru terserap Rp 41,63 miliar, atau 7, 22 persen dari pagu. sangat kecil.

Kendala di tahun sebelumnya juga mempersoalkan keterlambatan APBDes. Bahkan hingga berakhirnya tahun anggaran tercatat delapan desa belum maksimal melakukan serapan DD, membuat sebagian anggaran DD harus dikembalikan ke pusat. Sewajarnya angka persentase kemiskinan di Sulbar masih relatif lebih tinggi dibanding nasional.(jaf)

  • Bagikan