Antisipasi Wabah PMK, Pintu Keluar-Masuk Ternak Perlu Diperketat

  • Bagikan
MEMERIKSA. Kepala Karantina Pertanian Sulbar, Agus Karyono, memeriksa ternak yang dikarantina di IKH, beberapa waktu lalu.--dok Karantina Pertanian Sulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Karantina Pertanian Sulbar, memperketat keluar masuknya hewan ternak di Sulbar, menyusul maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Balai Karantina Pertanian Sulbar, Agus Karyono mengatakan, pengetatan dilakukan agar penyakit tersebut tidak merebak masuk ke wilayah Sulbar. “Kita terapkan masa karantina 14 hari bagi ternak yang hendak dikirim ke luar Sulbar di IKH (Instalasi Karantina Hewan, red). Alhamdulillah untuk di Sulbar sejauh ini kami belum menemukan kasus PMK,” kata Agus, Minggu 22 Mei.

Ia mengaku, jumlah ternak yang dikarantina sejak pemberlakukan karantian 14 hari sudah mencapai 400 ekor ternak. Ternak tersebut berasal dari Polman, Mamuju dan Majene.

“Rencananya bakal dikirim ke Kalimantan. Kalau pakannya di IKH, pemilik ternak yang membawa sendiri,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan biosecurity atau pertahanan pertama dalam pengendalian wabah yang ketat. Seperti penyemprotan disinfektan di IKH dan alat angkut ternak.”Penyuntikan vitamin juga dilakukan jika ditemukan ternak yang lemah dan kurang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi dan imbauan juga terus dilakukan kepada peternak dan pengusaha agar tidak panik. Sebab PMK tidak menular ke manusia.”Segera melaporkan kepada instansi terkait seperti karantina pertanian dan dinas peternakan jika menemukan gejala PMK. Peternak dan pengusaha ternak perlu curiga jika menemukan ternak yang dijual murah,” bebernya.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulbar, Kadar menuturkan, saat ini pengawasan lebih ketat dari biasanya. Bakal ada tim khusus yang memeriksa hewan kurban saat menjelang Idul Adha.

“Teman-teman baik provinsi dan kabupaten sekarang ini lebih intens melakukan sosialisasi terkait PMK. lalu lintas ternak baik antar provinsi dan antar kabupaten juga lebih diperketat,” sebutnya.

Pihaknya, kata dia, juga intens berkoordinasi dengan karantina pertanian dan dinas peternakan di kabupaten.”Ternak yang mau dikirim keluar Sulbar biasanya karantina tiga sampai empat hari. Sekarang harus karantina 14 hari. Kebijakannya bisa karantina mandiri di daerah asal dengan pengawasan dokter hewan,” tandasnya. (*)

  • Bagikan