ABM-Enny Berakhir, Welcome Pj Gubernur Sulbar

  • Bagikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2017-2022, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar (ABM-Enny).

MAMUJU, RADARSULBAR — Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2017-2022, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar (ABM-Enny), berakhir besok, Kamis 12 Mei 2022.

Seiring dengan persiapan acara pelepasan ABM-Enny, nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar pun mencuat. Santer beredar bahwa sosok yang ditugaskan untuk mengomadoi provinsi ini hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar hasil Pilkada pada tahun 2024 mendatang adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjend Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.

Dikonfirmasi mengenai nama yang beredar, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris mengaku telah mendengar. Namun begitu, Idris menyampaikan hingga kemarin dirinya belum melihat SK Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar. Olehnya, Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hingga pelantikan.

“Siapa pun yang ditugaskan untuk menjadi Penjabat Gubernur Sulbar, tentu harus kita sambut dan melakukan kerja sama yang baik dalam melangsungkan pemerintahan. Jadi tak perlu sampai harus menyebut siapa nama yang ditugaskan, semua pasti orang terbaik yang dipilih presiden,” ujar Idris.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Selasa 10 Mei. Meski dirinya berharap sosok yang dipilih adalah orang yang memahami karakteristik masyarakat dan suasana politik di daerah ini, namun siapa pun yang ditugaskan untuk mengawal daerah ini hingga tahun 2024 mendatang maka harus disambut.

“Orang yang ditunjuk pasti punya kapasitas dan kompetensi serta merupakan yang terbaik untuk daerah. Siapapun yang akan ditunjuk, semua punya kepentingan. Baik daerah maupun pusat,” ujar Suraidah.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim pun mengaku belum menerima informasi terkait Pj Gubernur Sulbar. Soal nama Akmal Malik menurutnya itu baru informasi yang belum terkonfirmasi.

Namun, hemat Rahim, siapapun yang ditunjuk adalah hak prerogatif Presiden RI. Tentunya pilihan itu dilandasi atas pertimbangan bahwa orang yang dipilih memiliki kapabilitas dan integritas demi melanjutkan roda pemerintahan di Sulbar. Apalagi, Pj Gubernur bakal menjabat di masa transisi selama hampir tiga tahun, untuk mengantar ke Pilkada.

“Kita harus legowo menerima siapa pun. Siapa pun diamanahkan presiden maka itulah yang terbaik untuk daerah. Kita menerima dengan dan menyambut antusias,” ujar Rahim.

Legislator Partai Nasdem ini juga percaya bahwa Pj Gubernur Sulbar yang ditunjuk oleh presiden menjadi semangat dalam mengurai permasalahan yang dihadapi Sulbar saat ini. Baik itu stunting, kemiskinan, pengangguran, hingga soal pertumbuhan ekonomi daerah.

  • Bagikan