DPRD Sulbar Gelar Paripurna Perombakan AKD

  • Bagikan
DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pengumuman dan Penetapan Anggota Badan-badan dan Komisi-komisi DPRD Sulawesi Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Senin, 09 Mei 2022

MAMUJU, RADAR SULBAR–DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna DPRD Sulbar tentang Perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin 9 Mei.

Kabag Persidangan, Musra Awaluddin menjelaskan, perombakan seluruh pimpinan AKD sesuai dengan UU MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD. “Salah satunya mengatur pergantian AKD minimal dua tahun setengah masa jabatan, jadi sekarang ini sudah waktunya dilakukan rolling,” tutur Awaluddin, Senin 9 Mei.

Dia pun menjelaskan, perombakan dilakukan setelah setiap fraksi menempuh kesepakatan bersama. Hasilnya dilakukan perombakan terhadap tiga pucuk pimpinan komisi.

Untuk posisi pucuk pimpinan Komisi I disisi dari Fraksi Demokrat dan masih mempercayakan kepada Samsul Samad. Sementara tiga pimpinan komisi lainnya mengalami rotasi. Yakni Sudirman dari Fraksi Golkar yang sebelumnya sebagai Ketua Komisi IV berpindah sebagai Ketua Komisi II menggantikan Sukri.

Sementara Sukri yang juga dari Fraksi Demokrat ditempatkan sebagai Ketua Komisi III menggantikan posisi Muslim Fattah dari Fraksi Golkar. Untuk Komisi IV diisi oleh Marigun Rasyid dari Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap dengan terbentuknya struktur baru AKD diharapkan dapat segera melaksanakan tugas.

“Segera laksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga tugas-tugas kedewanan dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja dewan yang telah disepakati,” ujar Suraidah. (imr)

  • Bagikan

Exit mobile version