Kantor Samsat Polman Diresmikan, Gubernur Sulbar Tekankan Peningkatan Layanan

  • Bagikan
PRASATI. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Muh Idris DP dan Kepala BPKPD Amujib saat menandatangani prasasti peresmian Kantor Samsat Polman, Rabu 20 April 2022. --Arif Budianto/Radar Sulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR — Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar resmikan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Polewali Mandar, Rabu 20 April 2022.

Dengan peresmian kantor baru Samsat Polman ini, Ali Baal Masdar menekankan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Ali Baal Masdar mengapresiasi pembangunan kantor Samsat Polman yang telah dirampungkan meski masih terdapat beberapa item yang masih harus dilengkapi.

“Alhamdulillah, diresmikannya kantor ini kita harapkan layanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga untuk keperluan peningkatan pendapatan daerah. Semakin banyak pendapatan semakin banyak pula yang masuk ke kas daerah untuk pembiayaan pembangunan,” terang Ali Baal Masdar.

Selain di Polman, Ia juga telah meresmikan Kantor Samsat di Mamuju. Ia berharap di kabupaten lainnya juga bisa segera dibangun kantor Samsat.

“Semoga semua pihak yang bekerjasama dalam hal ini baik BPKPD Sulbar, Polda SulBar, dan Jasa Raharja bisa bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandas ABM.

Ia pun menekankan kepada seluruh pegawai Samsat sebagai unit pelayanan teknis agar bekerja dengan baik dan jujur serta tidak ada isitlah pungutan liar (Pungli).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Amujib mengatakan, saat ini pemerintah telah menyiapkan disiplimenpoin sistem digitalisasi guna mengejar 100 persen digitalisasi transaksi. Dengan adanya digitalisasi transaksi itu bisa menambah dan mempercepat pendapatan.

Hal itu juga sebagai bentuk akuntabilitas karena tentu masyarakat akan lebih percaya uangnya diserahkan langsung ke bank atau di transfer antar rekening ketimbang di terima oleh person to person. Tentunya itu untuk meminimalisir kesempatan dari staf untuk bisa lepas dari godaan atas pembayaran yang sistemnya tunai.

“Bila ada jajaran saya yang melakukan pelanggaran, pungutan liar (pungli), atau hal-hal diluar ketentuan, tidak butuh waktu 24 jam untuk di berikan sanksi,” tegas Amujib.

Ia juga berharap dengan diresmikannya Kantor Samsat Polman, tentunya dengan pelayanan yang lebih maksimal. Masyarakat semakin sadar untuk menyelesaikan tugas membayar pajak kendaraannya, sehingga pendapatan daerah semakin optimal. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version