Cegah Stunting, BKKBN-Kemenag Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Pranikah

  • Bagikan

MAMUJU — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melaunching program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin, di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Jumat 11 Maret 2022.

Di Sulbar, launching ini disaksikan melalui virtual di Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kecamatan Mamuju yang dilaksanakan oleh BKKBN Sulbar.

Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo mengatakan, launching ini ditujukan untuk memeriksa kelayakan calon ibu yang sudah merencanakan kehamilan karena kondisi calon ibu di Indonesia perlu mendapatkan pengawalan.

“Kalau calon ibu diperiksa tiga bulan sebelum menikah, maka kita bisa koreksi penyakit anemianya dengan meminum tablet tambah darah untuk menaikkan Hemoglobin (Hb) nya,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan, anemia yang diderita oleh calon ibu akan membuat pertumbuhan pada kandungan ibu menjadi tidak subur dan berpotensi melahirkan bayi dalam keadaan stunting.

“Sebanyak 37 persen remaja putri sudah terkena anemia atau memiliki jumlah Hb kurang dari 11,5 persen. Ketika remaja putri menjadi seorang ibu hamil, jumlah tersebut justru naik menjadi 48 persen,” ujarnya.

Melalui pemeriksaan tiga bulan sebelum menikah itu, lanjut Hasto, para calon ibu akan mendapatkan pendampingan untuk melakukan skrining kesehatan melalui pemeriksaan cek darah, mengukur lingkar lengan atas serta mengukur tinggi dan juga berat badan.

“Perempuan yang lingkar lengan atasnya kurang dari 23,5 sentimeter boleh menikah. Tapi kalau mau hamil, harus dinaikkan dulu supaya gizinya terpenuhi dan anak yang dikandungnya menjadi tidak stunting,” ujarnya.

Hasto menambahkan, selain calon ibu, calon ayah juga akan diberikan konseling untuk merubah kebiasaan hidup yang buruk seperti merokok ataupun kecanduan obat-obat tertentu, agar kondisi sperma tetap terjaga dan berkualitas baik.

“Calon pengantin tidak perlu khawatir karena pemeriksaan hanya dijadikan sebagai syarat untuk menikah saja. Bila hasil dari pemeriksaan itu terdapat hal yang harus dikoreksi, maka calon pengantin akan mendapat pendampingan sebelum merencanakan kehamilan,” ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencegahan stunting bagi calon pengantin merupakan perintah agama, bukan hanya perintah negara. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar konsen menurunkan stunting di Indonesia.

“Jadi penanganan stunting ini jangan hanya di bebankan kepada BKKBN dan Kemenag, tapi penurunan Stunting harus menjadi tanggung jawab kita semua. Kita harus berkolaborasi, karena jika tidak dilakukan secara kolaboratif maka akan mendapatkan hambatan,” ujarnya.

Yaqut menyatakan bahwa Kemenag memiliki 55 ribu penyuluh agama yang siap bersama-sama dengan BKKBN, pemerintah daerah, untuk menekan angka stunting di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin berharap setelah launching ini, kolaboratif antara BKKBN dan Kemenag bisa lebih kuat lagi khususnya terkait dalam penyiapan pasangan usia subur memasuki jenjang pernikahan.

“Jadi program ini akan segera kita tindaklanjuti. Setiap kader penyuluh KB dan penyuluh agama akan kita kolaborasikan, sehingga calon pengantin dapat terjaring secara baik dan terkawal,” ujarnya.

Nuryamin menambahkan, calon pengantin yang ingin menikah sudah mendapatkan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan minimal tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting kepada calon pengantin (catin).

“Kita ingin Catin benar-benar sudah siap memiliki anak, siap melahirkan anak yang sehat dan memiliki daya saing tinggi, sebagai generasi penerus. Kita tidak mau anak yang dilahirkan dalam keadaan stunting yang menjadi beban negara. Tapi kita menginginkan anak yang unggul serta menjadi kebanggaan keluarga dan negara,” tutupnya. (ian)

  • Bagikan