MAMUJU – Pemprov Sulbar tengah menggaungkan percepatan serapan anggaran. Sejak awal tahun, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didesak untuk dapat bekerja secara maksimal.
Terlebih pada masa pandemi serta pasca bencana gempa di Sulbar medio Januari tahun lalu. Diharapkan, anggaran pembangunan dapat dengan cepat terserap masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Namun upaya percepatan tersebut tidak berjalan mulus. Perubahan aplikasi menjadi biang keladinya. Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) telah diupgrade menjadi aplikasi Financial Management Information System (FMIS).
Dengan begitu, sejumlah instansi beralih ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kendalanya, hampir semua OPD menemui kendala menggunakan aplikasi tersebut. Sulit dan membuat pencairan tersumbat.
Untuk itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi bakal melakukan konsultasi dengan Kantor Perwakilan Ditjen Keuangan Negara di daerah, agar proses pencairan sejumlah kegiatan di lingkup Pemprov Sulbar mendapat solusi. “Perubahan aplikasi telah menghambat realisasi anggaran. Padahal ini sudah di akhir triwulan pertama,” tegas Suraidah, Kamis 10 Maret 2022.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh instansi di daerah bakal berdampak pada proses pembangunan. Di sisi lain, Sulbar saat ini telah berupaya mendorong percepatan realisasi dalam melakukan pemilihan ekonomi pasca bencana. “Jadi kita harapkan solusi, dan aplikasi tentunya tujuannya memudahkan,” ungkapnya.
Kendala itu juga dialami Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar. Bahkan BPKPD Sulbar menampung banyak keluhan atas dari sejumlah OPD lain. Salah satunya terkait penginputan. Belum lagi, setiap OPD masih terbatas menggunakan operator dalam melakukan penginputan.
Meski begitu, Kepala BPKPD Sulbar Amujib menilai, pembaruan aplikasi dari Simda ke SIPD merupakan sebuah proses untuk menuju perubahan yang lebih baik. Tentunya, sebuah proses kadang menemui kendala yang harus dipelajari secara bertahap. “Ini adalah proses, menuju proses perubahan yang lebih baik tentu ada kendala,” ungkapnya.
Karenanya, hemat Amujib, dengan terupdatenya sebuah aplikasi pemerintahan maka harus disambut dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM. “Sehingga perlu diupgrade teman teman. Ini tantangan kita sebagai ASN mengupgrade agar mampu memahami TI (Teknologi Informasi). Itu yang harus kita lakukan,” tandasnya.
Dia pun menjelaskan, tahun sebelumnya masih menggunakan aplikasi Simda, dimana persoalan penginputan belum menyentuh pada penatausahaan instansi. Berbeda halnya SIPD sudah sampai pada penatausahaan. “Ini hal baru,” terang Amujib.
Belum lagi ketika terjadi kesalahan penginputan. Proses perbaikan harus terkonfirmasi langsung ke pusat. Sementara, di pusat tentu menampung banyak antrian dari daerah lain.
Diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga dibeberkan bahwa dengan terbatasnya pengguna akun yang melakukan penginputan laporan keuangan itu sangat mempengaruhi OPD pengelola anggaran yang cukup banyak. Seperti Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulbar serta Sekretariat DPRD Sulbar. Ribuan surat pertangungjawaban harus diinput ke aplikasi oleh satu akun atau satu orang. (imr/dir)