Cegah Omicron, Kemenag Terbitkan SE Penyesuaian Pembelajaran di Madrasah

  • Bagikan

MAMUJU – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementrian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah dalam Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar Dr Misbahuddin mengatakan, dalam SE tersebut disebutkan bahwa kepala madrasah diberi kewenangan untuk menentukan opsi skema pembelajaran dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron, yakni menetapkan penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Namun harus melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada kanwil kemenag provinsi ataupun kabupaten,” kata Misbahuddin, Selasa 1 Februari 2022.

Ia menyebutkan, kepala madrasah sebaiknya membuat keputusan sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing. Menurutnya, SE tersebut dikeluarkan untuk mendorong penyelenggara pembelajaran di madrasah, agar mengedepankan prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Jadi untuk penyelenggaraan pembelajaran, itu tergantung kondisi di setiap daerah, tapi saya sudah sampaikan hal ini ke seluruh Kemenag kabupaten di Sulbar,” ungkap Misbahuddin.

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamuju Sumiati mengatakan, sejak pekan lalu ia telah menetapkan penyelenggaraan pembelajaran kembali dilakukan secara daring. Menurutnya, selain alasan SE tersebut, saat ini bangunan MAN 1 Mamuju akan memasuki proses perbaikan.

Surat Edaran ini juga bertujuan mendorong penyelenggara pembelajaran di madrasah melakukan prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Kalau kami memang sudah daring kembali, karena seluruh gedung akan di renovasi, karena rusak saat gempa bumi lalu,” ujar Sumiati.

Ia menyampaikan, pembelajaran daring akan dilakukan hingga proses pembangunan gedung madrasah selesai, namun untuk para guru, tetap menjalankan rutinitas berkantor di madrasah. “Kalau guru tetap masuk, untuk sementara kami tempatkan di gedung asrama,” pungkas Sumiati. (rez/ham)

  • Bagikan