Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

  • Bagikan

POLEWALI – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar. Seorang ayah yang berprofesi petani berusia 45 tahun diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 27 hingga melahirkan. Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan, padahal belum menikah.

Kapolsek Tinambung, AKP Rustam Abdul Gani membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku kejadian ini terjadi di salah satu desa diwilayah kerjanya.

“Istri tersangka sudah melapor ke Polres Polman dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kemarin (korban) sudah dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA,” ungkap AKP Rustam Abdul Gani.

AKP Rustam mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi korban melahirkan di luar nikah sehingga meresahkan tetangganya. Polisi yang juga menerima informasi itu lantas melakukan pengecekan.

“Disampaikan bahwa ada salah satu warga yang melahirkan namun tidak diketahui siapa bapaknya. Setelah dilakukan cross check ternyata betul ada kejadianitu,” ujar Rustam.

Menurut Rustam, korban sempat mengatakan ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia. Namun keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat polisi curiga.

“Setelah beberapa jam, dia (korban) mengaku dihamili orang (warga) Kalukku. Saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” terangnya.

Namun, berselang dua hari kemudian, keterangan korban kembali berubah. Baru kemudian korban mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri.

“Berdasarkan informasi dari kepala desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah ayahnya sendiri,” beber Rustam.

Pengakuan dari korban sempat menggegerkan warga setempat. Bahkan, istri pelaku yang tidak lain adalah ibu korban kaget. Bahkan meminta pelaku yang saat itu sedang terbaring sakit, untuk angkat kaki dari rumahnya.

“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil,” katanya.

Diketahui, korban sempat meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri. Atas kesepakatan keluarga dan tokoh masyarakat korban akhirnya kembali.

“Sementara tersangka kini menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan,” pungkas Rustam. (mkb)

  • Bagikan