Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Mamuju 2021 Tembus 116,56 Persen, Majene 103,71 Persen

  • Bagikan

MAMUJU — Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil menyelesaikan tugas mengamankan penerimaan pajak dengan baik yaitu mencapai Rp 13,688 triliun atau 94,17 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 14,536 triliun. 

“Hal ini terwujud berkat kerja keras, kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur di jajaran Kanwil DJP Sulselbartra di tengah situasi pandemi Covid-19 ini,” ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandowo Wisnu Bawono melalui siaran pers di Makassar, Selasa 4 Januari 2022.

Capaian ini, lanjut Eko, mengalami pertumbuhan sebesar 10,88 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2020 pada periode yang sama yaitu sebesar Rp 12,345 triliun.

Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra tak lepas dari kinerja 15 unit kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan KPP Pratama.

Lima unit KPP Pratama bahkan telah berhasil mencapai target penerimaan diatas 100 persen yaitu KPP Pratama Mamuju (116,56 persen), KPP Pratama Makassar Utara (104,32 persen), KPP Pratama Majene (103,71 persen), KPP Pratama Kendari (103,72 persen), KPP Pratama Bulukumba (100,66 persen).

“Sementara tujuh unit kerja lainnya mencapai realisasi penerimaan pajak memuaskan di atas 90 persen dan 3 KPP dengan capaian penerimaan nya di bawah 90 persen yakni KPP Pratama Bantaeng (87,80 persen), KPP Madya Makassar (86,91 persen), dan KPP Pratama Watampone (85,88 persen),” ujarnya.

Eko menambahkan, berdasarkan jenis pajaknya, kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra terbesar disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 7,18 triliun (52,47 persen) lalu disusul secara berurutan oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp 6 triliun (43,88 persen), Pajak Lainnya Rp 241,6 miliar (1,77 persen), PBB dan BPHTB sebesar Rp 203,8 miliar (1,49 persen), dan terakhir oleh Pendapatan PPh DTP sebesar Rp 54,1 miliar (0,40 persen).

Sementara untuk sektor usaha, pendukung terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran,

Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (19,46 persen), lalu disusul sektor unggulan lain seperti Konstruksi (17,86 persen), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (16,68 persen), Industri Pengolahan (9,90 persen), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7,71 persen).

“Selain itu, beberapa sektor usaha lainnya juga memberikan kontribusi tambahan sebesar 28,19 persen,” tambah Eko.

Untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, Kanwil DJP Sulselbartra senantiasa melakukan monitoring kegiatan penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.

“Target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 761.115 SPT Tahunan, sedangkan capaian realisasi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi mencapai 101,50 persen atau 772.563 SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh para wajib pajak,” tutup Eko. (rls/ian)

  • Bagikan