MAMASA, RADAR SULBAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Mamasa, Senin 11 Agustus 2025.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, serta melibatkan unsur terkait dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya.

Tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas orang asing, baik di sektor pendidikan, keagamaan, dan usaha seperti Hotel/Penginapan.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Mamasa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Operasi gabungan Tim PORA ini adalah bentuk sinergi antar-instansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian dan semua orang asing yang berada di sini memiliki izin tinggal yang sah,” ujar Hernayu.
Dalam kegiatan tersebut, tim tidak menemukan aktivitas orang asing, namun tim tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik hotel/ penginapan mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing kepada aparat berwenang, dan harus melapor ke pihak Imigrasi Polewali Mandar jika ada ditemukan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat/pemilik usaha hotel/penginapan terhadap pentingnya pengawasan orang asing semakin meningkat, serta tercipta situasi kondusif yang mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar. (*)