MAMUJU, RADAR SULBAR — Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menggelar rapat koordinasi guna menyusun rencana aksi perbaikan atas rekomendasi sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Organisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Bapperida, Inspektorat, serta sejumlah pejabat fungsional dan pelaksana Biro Organisasi.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah konkret perbaikan berdasarkan rekomendasi dari Kemenpan RB.
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi, serta mengoptimalkan penerapan SAKIP di lingkungan instansi pemerintah daerah,” ujar Timothius.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga (SDK–JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, menjelaskan bahwa rencana aksi yang disusun akan menjadi pedoman bagi Tim Kerja SAKIP dalam melaksanakan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
“Kami dari Biro Organisasi akan menyiapkan data tindak lanjut hasil evaluasi internal perangkat daerah tahun 2024 yang selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh tim evaluator internal dari Inspektorat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada unsur pimpinan guna memastikan komitmen dan dukungan dari seluruh pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan perbaikan kinerja. (*)