Warga Passairang Geruduk Polres Polman, Desak Polisi Tuntaskan Laporan Kesaksian dan Bukti Palsu

  • Bagikan
DEMO. Aliansi Masayarakat Passairang melakukan aksi demo di depan Mapolres Polman, Kamis 7 Agustus 2025. (arif budianto/radar sulbar)

POLMAN, RADAR SULBAR — Ratusan warga Dusun Passairang Desa Katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Passairang Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengeruduk Mapolres Polman, Kamis 7 Agustus.

Dalam aksi ini warga Passairang menuntut kepastian hukum terkait tindak lanjut laporan soal bukti palsu dari penggugat yang mengancam akan mengeksekusi rumah mereka.

Warga menilai Polres Polman lamban dalam menanggapi laporan warga. Karena belum adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) yang diterima masyarakat.

Sejumlah mahasiswa dari Passairang silih berganti melakukan orasi di depan gerbang Polres Polman. Mereka mempertanyakan penanganan laporan dugaan pemberian keterang palsu yang dinilai merugikan warga Passairang.

“Laporan ini sudah dilaporankan sejak bulan Januari lalu namun sampai bulan Agustus ini belum ada kejelasan terkait laporan warga,” ujar salah satu peserta aksi.

Warga meminta kepastian, kejelasan mengenai laporan warga yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti Polres Polman. Ini menjadi tanda tanya ke Polres Polman karena laporan ini disampaikan sejak Januari tapi sampai bulan Agustus ini belum ada kejelasan.

“Perjuangan ini bukan hanya memperjuangkan tanah kelahiran kami saja tapi hidup dan mati warga Passairang,” tegasnya.

Aksi unjujrasa ini diterima Kabag Ops Polres Polman Kompol Jamaluddin, didampingi Kanit Tipikor Polres Polman Iptu Arifin dan Kanit Resum Iptu Iwan Rusmana.

Saat berdialog dengan warga Passairang, Kanit Resum Polres Polman Iptu Iwan Rusmana mengaku mempertaruhkan jabatannya jika dalam dua pekan kasus dugaan kesaksian palsu yang dilaporkan warga Passairang tidak tuntas.

Iptu Iwan Rusmana menyampaikan, dirinya yang menangani laporan warga Passairang atasnama Haris dan kawan-kawan. Aksi ini adalah koreksi bagi kami agar dapat lebih baik.

Ia menyampaikan sudah ada 12 orang saksi yang sudah diperiksa terkait laporan tersebut. Tetapi Polres belum mengambil kesimpulan karena harus ada keterangan ahli.

“Kami sudah menyurat ke UMI dan mudah-mudahan bisa di lakukan dalam pekan ini agar dapat kami segera memberikan kepastian hukum,” tandas Iwan Rusmana. (arf/mkb)

  • Bagikan