JAKARTA, RADAR SULBAR – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama jajaran kepala daerah se-Sulbar melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut antara lain Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, Bupati Majene Andi Achmad Sukri Tammalele, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus.
Selain itu, hadir pula Kepala Inspektorat Sulbar Muh. Natsir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Tadi kami mendampingi Pak Gubernur dalam rangka koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” ujar Muh. Natsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, KPK RI ingin mengetahui berbagai langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk tantangan yang dihadapi.
“Pak Gubernur menyampaikan secara rinci berbagai permasalahan serta lima upaya yang telah ditempuh,” lanjutnya.
Lima upaya yang dipaparkan Gubernur Sulbar antara lain:
- Identifikasi Rekam Jejak Pejabat: Dilakukan sebelum pelantikan 15 pejabat eselon II.
- Penandatanganan Pakta Integritas: Pejabat eselon II diwajibkan berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
- Retret dan Orientasi Pejabat: Agar memiliki pemahaman terhadap prosedur tata kelola pemerintahan yang baik.
- Pemutakhiran Temuan BPK: Menindaklanjuti temuan audit untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
- Penertiban Aset Daerah: Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas.
Seluruh upaya tersebut dipaparkan secara detail di hadapan pimpinan KPK RI.
“Melalui pertemuan ini, KPK ingin melihat sejauh mana komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi,” tutup Natsir.