MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan keaktifan admin website DKP dalam kegiatan Coaching Clinic Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomifopers) Sulbar, Jumat, 8 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret mendukung transparansi program-program prioritas yang sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengembangan website terintegrasi sebagai pusat informasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DKP Sulbar. Website tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses data dan informasi penting, khususnya terkait program dan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskomifopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa penyajian informasi oleh OPD harus mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari pelayanan publik yang nyata. Semua OPD, termasuk DKP Sulbar, wajib menyediakan data yang akurat dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ridwan Djafar.
Selama kegiatan, admin website DKP Sulbar menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyerap materi dan aktif berdiskusi, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di instansinya. Meski demikian, tantangan seperti sinkronisasi data antarunit dan koordinasi sumber daya manusia masih menjadi kendala yang perlu diatasi.
Ke depan, DKP Sulbar optimistis bahwa dengan dukungan Diskomifopers dan kolaborasi lintas OPD, keterbukaan informasi di Sulbar akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat membuka akses informasi yang lebih transparan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (*)