POLMAN RADAR SULBAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan, Kamis 7 Agustus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur penanganan awal dalam menyikapi permohonan sanggahan yang masuk ke kantor.
Permintaan keterangan dilaksanakan untuk menghimpun informasi yang relevan dan dibutuhkan dalam proses penelaahan selanjutnya. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara tertib dan profesional. (rls/mkb)