BPKPD Sulbar Tuntaskan Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Mamuju, Dorong Transparansi dan Kepatuhan Keuangan Daerah

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Dalam rangka memperkuat akurasi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat telah menuntaskan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Mamuju.

Kegiatan evaluasi berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar.

Proses evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, bersama tim teknis yang terdiri dari Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah Sri Rezki Gani, serta sejumlah staf teknis lainnya.

Evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan Pemprov Sulbar terhadap pengelolaan keuangan daerah di tingkat kabupaten/kota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, empat telah memasuki tahapan evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Ini menunjukkan progres yang baik dalam percepatan pelaporan dan kepatuhan tata kelola keuangan daerah.

“Melalui proses evaluasi ini, kita tidak hanya menilai kelengkapan administratif, tetapi juga memastikan setiap angka yang dilaporkan mencerminkan kondisi riil keuangan daerah, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” jelas Chandra.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menegaskan bahwa evaluasi ini juga bersifat edukatif.

“Kami berupaya membangun pemahaman yang sama dengan pemerintah kabupaten, agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substansial dan mudah dipertanggungjawabkan,” ungkap Muhammad.

Ia juga menambahkan bahwa melalui komunikasi dan kolaborasi yang intensif, pihaknya berharap penyusunan serta pelaporan pertanggungjawaban APBD dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel di masa mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Dengan evaluasi yang tepat waktu dan menyeluruh, diharapkan Kabupaten Mamuju dapat segera menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2026 secara lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran. (*)

  • Bagikan