Tindak Lanjut Temuan BPK 2024, Inspektorat Polman Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 2 Miliar

  • Bagikan
SELAMATKAN UANG NEGARA. Kantor Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar di Jalan Pameran Pembangunan Kelurahan Darma Kecamatan Polewali Polman.

POLMAN, RADAR SULBAR — Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara selama tahun 2025 mencapai Rp 2 miliar lebih. Penyelamatan kerugian negara ini bersumber dari tindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Polman tahun 2024.

Inspektora Polman berhasil menindaklanjuti temuan BPK dengan menyelamatkan potensi kerugian negara dari beberapa temuan anggaran 2024. Diantaranya temuan kekurangan volume pekerjaan di beberapa OPD tehnis, temuan kelebihan belanja pegawai dan temuan lainnya.

Inspektur Inspektorat Ahmad Saifuddin menyampaikan, saat ini jumlah pengembalian yang dilakukan pihak yang memiliki temuan hasil audit BPK sudah mencapai Rp. 2 miliar lebih. Pengembalian temuan tersebut disetorkan ke kas daerah. Pengembalian temuan ini mulai dari pihak ketiga atau kontraktor pekerja proyek hingga belanja pegawai bagi ASN.

Anggota Tim Tindaklanjut Inspektorat Polman, Habsah menambahkan pengembalian yang masih berproses saat ini yakni temuan kelebihan belanja gaji pegawai. Pengembaliannya sudah hampir 90 persen dan saat ini masih proses karena pekan lalu masih ada yang melakukan pengembalian.

“Untuk temuan kegiatan fisik di beberapa OPD seperti kekurangan volume dan kelebihan bayar dari pihak ketiga. Sudah lebih dari satu miliar telah dikembalikan oleh rekanan selama masa waktu tindaklanjut yang diberikan oleh BPK,” terang Habsah.

Lanjutnya, temuan fisik ini dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas PUPR, rata-rata rekanan ini kooperatif. Mereka bersedia mengganti apa yang menjadi temuan BPK.

Habsah menyampaikan, setiap pihak ketiga yang memiliki temuan dibuatkan surat pernyataan. Dimana mereka bisa melakukan pencairan jika menandatangani perjanjian. Sehingga saat pencairan nilai temuannya diambil dari sisa pencairannya.

Ia juga menyampaikan penyelesaian temuan fisik ini paling banyak dari Dinas PUPR terdapat lebih dari satu miliar. Pengembalian ini disetorkan pekan lalu dengan besaran temuan mencapai ratusan juta.

Auditor Inspektorat ini juga membenarkan jika hampir setiap tahun terjadi temuan kekurangan volume pada kegiatan fisik. Sehingga Inspektorat kengusulkan rekanan yang memiliki temuan berulang setiap tahun dievaluasi dan tak diberi pekerjaan.(arf/mkb)

  • Bagikan