MAMUJU, RADAR SULBAR – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Satintelkam Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus pencurian, Selasa (5/8).
Seorang pria berinisial WS alias Wahyu Supriadi (24), warga Jakarta Utara, berhasil diamankan sebagai pelaku spesialis pencurian handphone di sejumlah masjid di Kota Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kabiren, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
“Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, Wahyu mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni masjid RSUD Regional Mamuju, Masjid Simbuang, Masjid SPBU Simbuang
Modus operandi pelaku adalah menyasar jamaah atau warga yang sedang beristirahat atau lengah di dalam masjid. Pelaku dengan cepat mengambil handphone korban dan langsung melarikan diri.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan atas dedikasi mereka, meski harus menghadapi medan berat untuk menangkap pelaku.
“Penangkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama saat beribadah. Saya bangga dengan semangat tim yang mampu menembus medan terjal demi menangkap pelaku,” ujar Kapolresta.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak lengah di tempat umum, dan segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (*)