Polisi akan Tindak Tegas Warga Kibarkan Bendera One Piece Saat HUT RI

  • Bagikan
Ilustrasi Kibarkan Bendera One Piece.

TANGERANG, RADAR SULBAR – Polda Banten menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut dari serial One Piece saat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menyatakan bahwa pengibaran bendera bajak laut tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat merendahkan derajat bendera Merah Putih.

“Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas,” ujar Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8) dikutip dari JPNN.

Ia menambahkan, tindakan tersebut juga dinilai dapat mencederai semangat perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa dan raganya untuk mempertahankan Indonesia agar tetap merdeka,” katanya.

Hengki mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Banten, untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

“Harapannya, semua warga mengibarkan bendera Merah Putih,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten tetap kondusif. “Di Banten tidak ada (pengibaran bendera lain). Semua Merah Putih,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar laporan di sejumlah daerah mengenai pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

One Piece merupakan seri manga populer asal Jepang karya Eiichiro Oda yang pertama kali terbit pada 22 Juli 1997. Cerita ini mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy dan kru bajak lautnya dalam mencari harta karun legendaris “One Piece” untuk menjadi Raja Bajak Laut. Meskipun sarat pesan tentang impian dan kebebasan, simbol bajak laut dari serial ini tidak pantas dikibarkan menggantikan bendera negara. (*)

  • Bagikan