JAKARTA, RADAR SULBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pihak Google untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan dan penyewaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Para pihak dari Google tentu nanti akan dipanggil. Itu bagian dari penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Senin (4/8).
Menurut Asep, KPK saat ini tengah mengidentifikasi siapa saja perwakilan Google yang relevan untuk dimintai klarifikasi.