Operasi Antik Marano 2025, Satresnarkoba Polman Ciduk Dua Pelaku Narkoba

  • Bagikan
DIAMANKAN. Salah seorang pelaku narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Polman di salah satu perumahan di Kecamatan Polewali, Sabtu 2 Agustus 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar pada Sabtu 1 Agustus, di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Irman Setiawan, sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres Polman dalam menekan angka peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Seorang pria berinisial A (33) diamankan saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet milik A.

“Informasi awal berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap A di lokasi,” jelas IPTU Irman.

Dari hasil interogasi awal, A mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria lain berinisial M (36). Tim langsung bergerak ke lokasi kedua, sebuah rumah di kompleks BTN di wilayah Polewali. Di sana, pelaku M berhasil diamankan tanpa perlawanan.

  • Bagikan