“Jika terbukti bersalah, sanksi akan dijatuhkan sesuai prosedur—baik melalui jalur etik, disiplin, maupun pidana jika memenuhi unsur,” lanjut AKBP Hengky.
Ia juga menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan menyebutnya sebagai momentum untuk memperkuat pembenahan internal. Seluruh anggota Polres Mamuju Tengah diimbau menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelanggar. Kita harus bersih dari dalam agar dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.
Saat ini, kasus masih dalam tahap pendalaman dan proses pendisiplinan internal. Polres Mamuju Tengah juga membuka ruang bagi pihak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)