MATENG, RADAR SULBAR – Seorang oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) berinisial S dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan terhadap warga. Kasus ini kini tengah dalam penanganan internal pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristano Abadi, menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu laporan diterima, saya langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami,” tegasnya.
Kapolres menekankan bahwa Polri harus menjadi contoh dalam penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.