POLMAN, RADAR SULBAR — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar menghadiri kegiatan Pemeriksaan Setempat (Plaatsopneming) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Polewali, Jumat 1 Agustus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan lapangan dalam perkara pertanahan yang saat ini sedang ditangani secara perdata.