“Yang kita ukur adalah kinerja SKPD-nya. Kalau ada yang berprestasi tapi SKPD-nya lelet, maka kinerjanya juga tidak tercapai. Ini kerja kolektif, bukan individu,” ujarnya
Usulan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemprov Sulbar masih menyusun regulasi dan mekanisme penilaian yang sesuai.
“Idenya sudah ada, tinggal aturannya dan mekanismenya. Kalau sudah rampung, kemungkinan sistem ini bisa mulai diterapkan pada 2026,” tutup Suhardi Duka, yang akrab disapa SDK. (*)