MAMUJU, RADAR SULBAR – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menggulirkan usulan perubahan sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam skema baru yang diusulkan, TPP tidak lagi dihitung berdasarkan kinerja individu, melainkan berdasarkan performa komunal, yaitu kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (SKPD).
“Ide saya juga mungkin saya akan merubah sistem pembayaran TPP, bukan lagi dihitung secara individu kinerja seseorang, tapi akan dihitung secara komunal kinerja dari satu SKPD. Sementara kita cari aturannya,” kata Gubernur Suhardi Duka, saat meresmikan Ruang Layanan To Dilaling, Ruang Laktasi, dan Musala Al-Amanah di Kantor BKD Sulbar, Jumat 1 Agustus 2025.
SDK menilai, pendekatan kolektif lebih adil karena mencerminkan kerja tim secara keseluruhan. Menurutnya, meskipun ada pegawai yang berprestasi, jika kinerja SKPD secara umum lamban, maka pencapaian individu tersebut tidak akan optimal.