
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Muh Ilham Yamin memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa validasi merupakan langkah strategis untuk mempercepat layanan dan mendukung program digitalisasi pertanahan.
“Dengan validasi ini, kami berharap kualitas data semakin akurat dan bisa menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan layanan pertanahan, termasuk menuju transformasi layanan digital,” ungkap Muh Ilham Yamin. (rls/mkb)