MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat terus menyelidiki kecelakaan kerja yang terjadi di proyek Jembatan Tarailu, Kabupaten Mamuju.
Sejak Selasa (29/7), tim pengawas ketenagakerjaan telah turun ke lokasi untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait insiden tersebut.
“Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan,” kata Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu (30/7).
Ia menyebutkan, saat ini belum dapat disimpulkan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian pekerja atau kesalahan dari pihak perusahaan.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, jadi belum bisa menyampaikan kesimpulan. Saya juga menunggu laporan resmi dari tim pengawas ketenagakerjaan di lapangan,” ungkapnya.
Disnaker menegaskan, apabila ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan, maka sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pasti ada sanksinya, tapi kami akan lihat terlebih dahulu sejauh mana kesalahan yang terjadi. Semua akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Andi Farid Amri.
Ia berharap pemeriksaan ini segera membuahkan kejelasan agar pihak-pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perannya masing-masing dalam insiden tersebut. (*)