MAJENE, RADAR SULBAR – BPJS Ketenagakerjaan Majene resmi menjalin kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Yustima sebagai Agen Korporasi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Majene dalam suasana yang penuh semangat kolaboratif.
PKS ini ditandatangani oleh Pimpinan BPR Yustima, Benyamin Kaseng, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Majene, Insan Alif L. Sadarang, yang mewakili BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Barat.
Melalui kemitraan ini, BPR Yustima akan menjadi mitra strategis dalam mendukung perluasan kepesertaan serta peningkatan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi nasabahnya.
Nasabah BPR Yustima akan diarahkan untuk mengikuti dua program perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi selama bekerja, termasuk saat dalam perjalanan menuju atau dari tempat kerja.
- Jaminan Kematian (JKm): Memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.