Pelanggar Lalu Lintas di Mamuju Didominasi Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
OPERASI PATUH MARANO. Polisi menilang pelajar saat operasi patuh marano di Jl Ir. Juanda dekat SPBU kali Mamuju beberapa waktu lalu. (Irfan Fadhil/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADAR SULBAR – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025, Polresta Mamuju mencatat tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur.

Dari total 56 pelanggar yang ditindak, mayoritas merupakan pengendara sepeda motor usia dini.

Polresta Mamuju merinci, dari jumlah tersebut, 36 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sementara 20 lainnya oleh pengemudi mobil.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kanit Kamsel Polresta Mamuju, Iptu Karina Rara Ayu, menegaskan bahwa dominasi pelanggaran oleh pengendara muda menjadi perhatian serius dalam operasi tahun ini.

“Banyak anak di bawah umur yang kami temukan mengendarai motor tanpa helm dan TNKB. Ini sangat membahayakan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Karina, Senin 28 Juli.

Operasi Patuh Marano merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan.

Namun, tingginya pelanggaran yang melibatkan usia dini mencerminkan masih lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam berkendara.

Polresta Mamuju mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Selain penindakan, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif agar budaya tertib berlalu lintas semakin membaik di Mamuju,” tambah Iptu Karina.

Operasi Patuh Marano 2025 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (irf/*)

  • Bagikan

Exit mobile version